KDRT = Aib Perkawinan?

Tindak kekerasaan dan perilaku yang mencerminkan perbuatan tersebut bukanlah kata yang baru. Kekerasan seringkali terjadi di dalam masyarakat, dan dapat dialami oleh siapa pun, baik laki-laki atau perempuan, mulai dari anak-anak sampai dengan dewasa. Namun, hal yang paling menarik dalam ruang pemberitaan adalah tindak kekerasan yang dialami oleh perempuan dalam keluarganya.

Tindak kekerasan yang dialami perempuan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya penganiayaan, pemerkosaan, pelecehan, atau perselingkuhan yang dilakukan oleh pasangan hidupnya. Hal tersebut sangatlah ironis, mengingat pengorbanan besar yang dilakukan seorang perempuan dalam keluarganya. Dengan sepenuh hati dan tenaga, ia berusaha menjaga suami dan anak-anaknya, menggunakan seluruh waktunya untuk melayani, mengabdi, dan memberikan yang terbaik demi keberlangsungan hidup keluarganya. Terlebih apabila kehidupan ekonomi keluarga terkadang juga menuntutnya untuk membantu sang suami mencari nafkah.

Perempuan yang kerap dipandang hanya bagian subordinasi laki-laki, sosok yang dianggap lemah, tidak memiliki otot besi (baca: kemampuan untuk menghadapi perlakuan keras) yang dihadapkan padanya, mungkin menjadi salah satu faktor mengapa banyak perempuan yang menjadi korban atas berbagai bentuk tindak pidana. Ketentuan hukum alam yang mengharuskan perempuan tunduk dan patuh terhadap laki-laki yang menjadi suaminya, merupakan salah satu alasan yang disahkan suami untuk melakukan hal apa pun terhadap istrinya. Dan simbol cacatnya sebuah perkawinan atas terjadinya tindak pidana dalam rumah tangga (KDRT) yang tersebar di masyarakat menjadi alasan yang logis mengapa perempuan lebih memilih untuk bertahan dan mendiamkan tindak kekerasan yang dialaminya. Karena seperti yang kita tahu, perkawinan adalah pemufakatan yang terjadi di antara kedua belah pihak sebelum berakad. Mereka akan mencoba berusaha melindungi dirinya dari cemoohan masyarakat dan keluarga, meskipun mereka tahu bahwa ada payung hukum yang dapat melindunginya.

Oleh karena itu, tidak jarang banyak perempuan yang baru melaporkan tindakan KDRT setelah beberapa kali atau berulang kali mengalaminya. Meskipun dikatakan sebagai permasalahan personal, antara perempuan dan pasangannya, ini merupakan permasalahan bersama. Dan solusi untuk mengatasinya adalah keterbukaan dari diri perempuan itu sendiri. Ingatlah bahwa setiap kehidupan pasti akan menemui masalah, tidak terkecuali dalam sebuah perkawinan, dan jalan terbaiknya adalah segera mencari solusi untuk mengatasinya. (l.zwanoon)

Mendatangkan “Income” dari Rumah

Ekonomi menjadi permasalahan krusial yang menyebabkan timbulnya kekacauan dan ‎kehancuran pribadi maupun masyarakat dewasa ini. Jika keadaan menuntut seorang ‎perempuan untuk bekerja guna membantu suami dalam mencukupi keuangan keluarga, ‎perempuan haruslah bijak mengambil keputusan dan memilih pekerjaan yang tetap dapat ‎menjaga kemuliaan dan harga dirinya. Artinya, pekerjaan yang akan dijalaninya tidak ‎membawa fitnah dan mencelakakan dirinya sekaligus tidak mengabaikan tanggung jawab ‎yang ada dalam dirinya, yaitu sebagai makmum yang baik (istri shalehah) dan ibu yang ‎menjadi teladan bagi anak-anaknya. ‎

Tidak ada permata di seluruh dunia yang lebih berharga daripada wanita yang mensucikan ‎dirinya dari segala cela dan melindungi kehormatannya dari segala noda dengan perlindungan yang ‎tidak dibayangi keraguan sedikitpun.(Servant,filsuf Ingris)‎

Satu hal yang sangat membanggakan, saat ini banyak lapangan kerja yang diciptakan kaum ‎perempuan, tanpa harus berada di luar rumah, menyita seluruh waktunya sehingga ‎mengabaikan tanggung jawabnya. Cukup dengan mengatur dan memanfaatkan waktu luang ‎mereka, para istri dan kaum ibu bisa menghasilkan beragam karya yang bisa menguntungkan, ‎tidak hanya membantu keuangan keluarga, namun ada banyak yang dapat menambah ‎income bagi negara. Salah satunya adalah kegiatan ekonomi yang berlabel ’Home Industri’. ‎Tidak sedikit perempuan yang bisa mendapatkan penghasilan tambahan atau passive income ‎dari hasil minat dan bakat serta kreativitas yang mereka miliki, seperti keahliannya dalam ‎mengolah makanan, membuat pernk pernik atau assesoris, sampai dengan menuangkan ‎pemikiran dan mengolah kata, seperti menulis artikel, essay, atau dalam bentuk opini-opini, ‎terlebih saat ini teknologi informasi dan komunikasi telah sangat maju dan berkembang ‎pesat, seperti hadirnya teknologi berbasis internet, siapa pun dapat dengan mudah melakukan ‎berbagai kegiatan, tak terkecuali kegiatan dalam membangun ekonomi. ‎(L.Zwanoon dalam Catatan Perempuan Muslimah, Jakarta, 2011)

Di Balik Label Emansipasi Perempuan

Jika perempuan saat ini tampak lebih mandiri, bukan berarti ia telah melepaskan kodratnya sebagai pribadi, istri dari suami, dan ibu dari anak-anaknya. Hal tersebut tidak pula menjadikan ayah, suami, ataupun saudaranya melepaskan tanggung jawabnya sebagai seorang laki-laki. Kemandirian hanyalah bagian dari kemajuan diri seseorang yang perlu diapresiasi dan di-support untuk mencapai kesejahteraan kehidupan bersama.

Perkembangan dan emansipasi perempuan sebenarnya tidak selalu berdampak baik pada diri perempuan. Ketakutan, kebingungan, dan kecemasan kerap lebih banyak dialami oleh perempuan yang harus fighting demi bertahan di atas label emansipasi. Hal tersebut tentu mengurangi konsentrasi seorang perempuan atas tugas utamanya. Oleh karena itu, saat ini tidak jarang perempuan mengalami depresi atau stres yang berakibat fatal bagi diri dan kehidupannya.

Oleh karena itu, kemandirian dan perempuan yang berkiprah pada bidang tertentu seharusnya bisa mendapatkan perhatian khusus, baik dalam keluarga maupun pemerintahan. Dengan demikian, perannya dalam melakoni kehidupan, sebagai pribadi (warga negara), istri, maupun ibu dapat berjalan secara seimbang. Karena itulah tujuan dari emansipasi sebenarnya.